
Tangkil Tengah, Kedungwuni - Pemerintah Desa Tangkil Tengah, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, resmi meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat sebagai langkah inovatif dalam meningkatkan pelayanan publik. (LINK APK PENGADUAN DIMENU TRANSPARANSI), Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah warga dalam menyampaikan keluhan, saran, maupun masukan terkait pelayanan desa secara cepat dan transparan.
Aplikasi ini merupakan bagian dari program digitalisasi pelayanan desa. “Dengan adanya aplikasi ini, kami ingin memberikan ruang yang lebih mudah bagi masyarakat untuk berkomunikasi dengan pemerintah desa. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara transparan dan cepat,” ungkapnya.
Fitur utama aplikasi ini mencakup:
- Pengaduan: Warga dapat menyampaikan keluhan terkait layanan desa atau kondisi lingkungan.
- Pelacakan Pengaduan: Masyarakat dapat memantau status pengaduan mereka secara real-time.
- Informasi Desa: Aplikasi menyediakan berita dan informasi terbaru terkait kegiatan dan program desa.
- Saran dan Masukan: Warga dapat memberikan ide-ide untuk pembangunan desa.
Warga Desa Tangkil Tengah menyambut baik inisiatif ini. Salah seorang warga, Ibu Siti, menyampaikan, “Aplikasi ini sangat membantu kami untuk berkomunikasi dengan pemerintah desa tanpa harus datang langsung ke kantor desa. Semoga pengaduan-pengaduan kami bisa segera ditindaklanjuti.”
Aplikasi ini dapat diakses melalui perangkat Android maupun melalui website resmi Desa Tangkil Tengah. Untuk memudahkan warga, pemerintah desa juga akan mengadakan pelatihan penggunaan aplikasi bagi masyarakat, terutama bagi yang belum familiar dengan teknologi.
Dengan adanya aplikasi pengaduan masyarakat ini, Desa Tangkil Tengah berharap dapat menciptakan hubungan yang lebih baik antara pemerintah desa dan warganya, serta menjadikan pelayanan desa lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

